Minggu, 16 Januari 2011

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM; Sebuah Solusi Pemberdayaan Umat

I. Pendahuluan
Pendidikan Islam sebagai bagian integral dari sistem kebudayaan berkembang seiring dengan perkembangan unsur-unsur lain dari suatu kebudayaan. Dalam konsep umum, kebudayaan mencakup keseluruhan pola institusi; politik, ekonomi, sosial, agama dan ideologi-ideologi, ide maupun cita-cita. Unsur dasar dari kebudayaan yang berpengaruh secara signifikan terhadap pendidikan adalah kebijakan politik dari suatu pemerintah. Hans N. Weiler mengidentifikasikan tiga faktor politik yang berhubungan dengan pendidikan, yaitu:
1. The institutionalized political power of the state;
2. The political power of the social actors (masses, pressure group, regional groups), and
3. The political power of the planner.
Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa perkembangan pendidikan Islam dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan politik pada umumnya, dan kebijakan politik pendidikan khususnya. Azyumardi Azra mencatat bahwa hubungan antara pendidikan dengan politik bukanlah hal baru, karena telah tumbuh sejak masa pertumbuhan madrasah di Timur Tengah.
Pendidikan Islam di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah dalam berbagai aspek. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Selama ini, upaya pembaharuan pendidikan Islam secara mendasar, selalu dihambat oleh berbagai masalah mulai dari persoalan dana sampai tenaga ahli. Padahal pendidikan Islam dewasa ini, dari segi apa saja terlihat goyah terutama karena orientasi yang semakin tidak jelas. Berdasarkan uraian ini, ada dua alasan pokok mengapa konsep pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia untuk menuju masyarakat madani sangat mendesak. [a] konsep dan praktik pendidikan Islam dirasakan terlalu sempit, artinya terlalu menekankan pada kepentingan akhirat, sedangkan ajaran Islam menekankan pada keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat. Maka perlu pemikiran kembali konsep pendidikan Islam yang betul-betul didasarkan pada asumsi dasar tentang manusia yang akan diproses menuju masyarakat madani. [b] lembaga-lembaga pendidikan Islam yang dimiliki sekarang ini, belum atau kurang mampu memenuhi kebutuhan umat Islam dalam menghadapi tantangan dunia modern dan tantangan masyarakat dan bangsa Indonesia disegala bidang. Maka, untuk menghadapi dan menuju masyarakat madani diperlukan konsep pendidikan Islam serta peran sertanya secara mendasar dalam memberdayakan umat Islam.
Di samping itu, Kemunduran umat Islam sebagian besar dikarenakan tertinggalnya ia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut para pakar terdapat suatu korelasi pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kekuatan poltik dan ekonomi. Masyarakat Islam selalu kalah dalam politik dan ekonomi diantaranya karena umat Islam tidak dapat mengusai dan melakukan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Lebih lanjut, di dalam kehidupan politik dan ekonomi kita lihat adanya fase-fase perkembangan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Fase-fase tersebut ialah fase perbudakan, feodaisme, industrialisasi, dan masa depan ialah era ilmu pengetahuan. Era ilmu pengetahuan berarti semakin luas penyebaran dan kontrol ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia. Hal ini berarti suatu masyarakat atau bangsa yang tidak menguasai dan mengontrol ilmu pengetahuan berarti akan kehilangan kekuatan politik dan ekonominya. Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang berkembang atas dasar penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Apabila ilmu pengetahuan merupakan faktor yang sangat menentukan di dalam kehidupan umat manusia masa depan, maka ini artinya lembaga-lembaga pendidikan haruslah menyesuaikan diri dengan tuntutan masa depan tersebut. Visi dan misi lembaga pendidikan (Islam) harus berubah sebagai tempat untuk mempersiapkan sumberdaya manusia masa depan yang menguasai ilmu pengetahuan dan mengembangkannya, serta memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup manusia.
II. Pembaharuan Pendidikan Islam
Islam adalah agama yang menempatkan pendidikan dalam posisi yang sangat vital. Bukanlah suatu kebetulan jika ayat pertama al-Qur’an, surat al-‘Alaq memulai dengan perintah membaca, iqra’. Di samping itu, pesan-pesan al-Qur’an dalam hubungannya dengan pendidikanpun dapat dijumpai dalam berbagai ayat dan surat dengan aneka ungkapan pernyataan, pertanyaan, dan kisah. Lebih khusus lagi, kata ilm dan derivasinya digunakan paling dominan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan perhatian Islam yang luar biasa terhadap pendidikan.
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan masalah pendidikan. Hal ini karena pendidikan adalah sebuah penamaan modal manusia untuk masa depan. Masalah pendidikan adalah masalah hidup dan kehidupan dalam kaitannya dengan masa depan suatu bangsa. Atau dapat dikatakan bahwa corak pendidikan masa kini merupakan miniature bangsa di masa depan.
Peradaban Islam sejak awal juga menunjukkan prestasi yang sangat berarti dalam bidang keilmuan dan pendidikan. Pada permulaan penyiaran Islam, Nabi Muhammad menggunakan apa yang disebut sebagai pendekatan pendidikan, bukan pemaksaan, dalam mengajarkan agama Islam pada lingkaran khusus di rumah Arqam. Tingginya perhatian Nabi Muhammad terhadap pendidikan juga terlihat ketika beliau memutuskan pembebasan bagi tahanan perang non-muslim dengan syarat yang bersangkutan mengajarkan baca tulis kepada Muslim yang buta huruf. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid yang pada dasarnya berfungsi sebagai tempat ibadah, justru menjadi tempat pendidikan yang menonjol pada dua abad pertama sejarah peradaban Islam. Lembaga terakhir yang kemudian diakui sarjana lembaga pendidikan tinggi Islam memberikan sumbangan penting bagi perkembangan tradisi college dan universitas modern di Barat.
Namun dunia pendidikan di Indonesia sesungguhnya masih punya banyak “pekerjaan rumah” dan persoalan mendasar. Sebagai ilustrasi, dari segi pendidikan, bangsa Indonesia saat ini masih terbelakang dalam lingkup Asia, bahkan dalam lingkup yang lebih kecil lagi, Asia Tenggara. Malaysia, misalnya, menganggap Indonesia kini tidak memenuhi syarat (unqualified), meskipun Malaysia pernah di tahun 1970-an “hutang budi” pada Indonesia dalam hal mengimpor banyak guru dari Indonesia.
Ada banyak faktor yang menyebabkan tertinggalnya perkembangan dunia pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan Islam. Pertama, karena kebijakan politik kolonial Belanda yang menempatkan pendidikan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi dan dihancurkan. Kedua, sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia adalah sistem pendidikan Barat, yang berorientasi pada kepentingan ideologi sekuler yang berpotensi mendangkalkan agama dari segala aspeknya.
Selain faktor di atas, menurut Nurcholish Madjid, ada persoalan-persoalan lain yang menyebabkan pendidikan di Indonesia ketinggalan zaman. Pertama, salah satunya adalah ketidakmampuan dalam menguasai bahasa Inggris. Nurcholish Madjid tidak bermaksud “membunuh” eksistensi bahasa Indonesia, akan tetapi untuk saat ini bahasa Inggris sangat instrumental untuk meningkatkan mutu pendidikan, sebab 90% buku terbit setiap hari dalam bahasa Inggris. Kedua, pendidikan di Indonesia masih didekati secara nativistik, yaitu suatu orientasi yang hanya bertumpu kepada bangsa sendiri, bahwa baik dan benar hanya datang dari bangsa sendiri. Dengan demikian, pendidikan seharusnya menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan universal (personality development) seperti masyarakat madani, civil, civilized atau peradaban. Pada akhirnya akan muncul penghargaan terhadap sesame manusia, egalitarianism, toleran, dan non diskriminatif.
Ketiga, kurangnya kesadaran yang penuh dalam hal etos penelitian. Menurut Nurcholish Madjid orang-orang Amerika dan Barat pada umumnya tetap yang paling baik. Hampir semua temuan dilakukan oleh orang-orang barat. Oleh sebab itu, etos penelitian sangat terkait dengan tekanan kuat pada aspek pengembangan pribadi.
Keempat, hal terkait dan sangat penting dibicarakan berkenaan dengan pendidikan adalah kebebasan. Dalam hal ini ia “kagum” dan sekaligus “kecewa” atas apa yang dikatakan oleh seorang penulis buku Amerika keturunan India, Kishore Mahbubani. Mahbubani mengatakan, “Can Asia Think?” Kesimpulannya adalah bahwa orang Asia tidak berpikir. Mengapa? Jawabannya sederhana :
“Orang-orang Asia itu tidak berani berbeda. Mereka lebih menekankan kerukunan dan keharmonisan. Karena tidak terbiasa dengan perbedaan, maka ketika muncul perbedaan sedikit saja sudah menimbulkan stigma yang luar biasa dan ditanggapi dengan permusuhan dan reaksi yang sangat keras. Ketidaksaggupan untuk berbeda inilah kemudian melahirkan berbagai tindak kekerasan. Mahbubani berpendapat bahwa ketidakmampuan orang Asia berpikir bukan soal gen atau ras tetapi karena soal budaya”
Hal tersebut ternyata tidak salah, beberapa hari yang lalu KPU mengadakan acara debat calon presiden Indonesia tahun 2009. Calon-calon presiden tersebut adalah Susilo Bambang Yudoyono, Megawati, dan Jusuf Kala. Acara yang dinanti banyak audiens tersebut ternyata bukanlah menawarkan debat yang mengeluarkan pandangan yang berbeda untuk memecahkan persoalan bangsa, sebaliknya justru seakan-akan memiliki keseragaman berpikir dalam menawarkan sebuah solusi. Hal ini menurut pengamat sosial, bapak Imam S, karena pendidikan kita di Indonesia ini cenderung mengarahkan pada pemikiran yang sama tanpa mau menawarkan perbedaan cara pandang.
Kelima, menonjolnya pendidikan verbalisme di Indonesia. Sudah lama pendidikan di Indonesia berwatak verbalistik melulu, berisi omongan, teori-teori abstrak, namun sedikit sekali bersinggungan dengan realitas atau kenyataan sesungguhnya. Oleh sebab itu, pendidikan harus mendorong dan mengupayakan rasa curiosity terhadap alam. Berkaitan dengan ini, program-program pendidikan berupa outbound training harus segera diperbanyak dan dikembangkan.
Keenam, pluratitas keagamaan harus diperkenalkan bahwa bangsa Indonesia majemuk dari segi keyakinan dan ajaran agama. Di Indonesia terdapat multi agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Masing-masing ajaran agama itu mempunyai ukuran tingkah laku sendiri dan setiap umat beragama harus menjadi toleran dan memiliki rasa penghargaan terhadap orang lain.
Ketujuh, persoalan penting lainnya adalah pendidikan terkait dengan soal penghargaan terhadap peran dan posisi guru. Masyarakat yang maju selalu menempatkan guru dalam posisi yang sangat terhormat.
Rendah dan minimnya ilmu yang dimiliki orang-orang Islam atau kemiskinan intelektual, membawa konsekuensi rendahnya kemampuan umat Islam memberi respon pada tantangan zaman secara kreatif dan bermanfaat, yang mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat cepat.
Apabila umat Islam memiliki pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan benar, serta menyadari bahwa al-Qur’an dan Sunnah merupakan referensi tertinggi umat Islam, kesalahpahaman tentang Islam tidak perlu terjadi. Al-Qur’an dalam salah satu ayatnya menyatakan, bahwa agama Islam memiliki gagasan yang revolusioner, seperti terungkap dalam surat ar-Ra’du ayat 11, “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Keyakinan diri dan kemampuan menghadapi masa depan sangat tergantung pada bagaimana cara berpikir. Jika Islam mengajarkan bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka, maka interpretasi yang paling sesuai dengan perubahan nasib sangat tergantung pada perubahan cara berpikir. Sebab cara berpikir merupakan salah satu hal yang paling substantive dalam diri manusia.
Kasus ini mengindikasikan pendidikan adalah suatu keniscayaan. Umat Islam dituntut untuk memiliki kesuburan dan kematangan intelektual, agar mampu merespon setiap tantangan zaman, melakukan sesuatu pembaharuan guna memenuhi kebutuhan manusia kontemporer. Kalau pendidikan sebagai suatu keniscayaan, maka pendidikan akan membuahkan manusia terdidik yang memiliki kesuburan intelektual sehingga ia mempunyai kelebihan dari yang lain.
Untuk itulah, pendidikan harus bersenyawa dengan budaya dan politik. Persenyawaan dalam visi, perspektif dan kehidupan bangsa Indonesia ke depan adalah dibutuhkan agar setiap manusia Indonesia merasakan lebih sejahtera, lebih prestise hidup dalam kesatuan Indonesia. Kondisi bangsa Indonesia terpuruk di segala bidang tidak lepas dari terpisahnya kebudayaan dengan unsur lain, termasuk pendidikan dan politik. Solusianya adalah persenyawaan harus dilakukan dalam tiga bentuk. Pertama, membersihkan birokrasi dan memperbaiki atau membuat sistem aturan sesuai nilai. Perombakan struktur kelembagaan dan penetapan kembali tugas masing-masing individu menjadi sangat urgen dan vital. Kedua, merekonstruksi eksistensi personalia dan birokrasi. Ketiga, pendidikan hanya dipahami sebagai proses pembelajaran, bukan pembebasan dan etika. Bahkan ada semacam paham bahwa pendidikan merupakan proses ekonomi, sehingga terjadi apa yang disebut kegagalan dalam dunia pendidikan.
Paling tidak, dalam menatap reformasi masa depan dunia pendidikan membutuhkan pandangan integral dalam perspektif filosofis dan antisipasi kebutuhan. Pertama, pendidikan merupakan suatu instrumen strategis pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Potensi inilah yang menjadi acuan agar manusia secara esensial dan eksistensial menjadi makhluk religious yang mencerminkan karakteristik spiritual kemanusiaan.
Keadaan potensi tersbeut, bukanlah sesuatu yang bersifat telah jadi (state of being), tetapi merupakan keadaan natural (state of nature) yang perlu diproses (state of become) dalam konteks budaya secara makro atau mikro melalui pendidikan. Dengan menyadari dimensi antropologis ini, maka pendidikan mempunyai kerangka nilai dasar (fundamental values) kedudukan yang tidak hanya komplementatif tetapi filosofis. Kedua, kenyataan lain yang perlu diperhatikan adalah tentang realitas sosiologis manusia, meminjam istilah Peter L. Beger, yang selalu dengan proses dialektika fundamental dalam konteks kemasyarakatan. Ketiga, perubahan yang berkelanjutan di masa depan. Sudah merupakan suatu sunnatullah bahwa kehidupan ini akan berkembang menuju masa depan secara evolutif dan revolutif, karena merupakan keharusan sejarah (historical necessity).
Suatu usaha pembaharuan pendidikan hanya bisa terarah dengan mantap apabila didasarkan pada konsep dasar filsafat dan teori pendidikan yang mantap. Filsafat pendidikan yang mantap hanya dapat dikembangkan di atas dasar asumsi-asumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia [hakekat] kejadiannya, potensi-potensi bawaannya, tujuan hidup dan misinya di dunia ini baik sebagi individu maupun sebagai anggota masyarakat, hubungan dengan lingkungan dan alam semesta dan akhiratnya hubungan dengan Maha Pencipta. Teori pendidikan yang mantap hanya dapat dikembangkan atas dasar pertemuan antara penerapan atau pendekatan filsafat dan pendekatan emperis. Sehubungan dengan itu, konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam adalah perumusan konsep filsafat dan teoritis pendidikan yang didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tentang manusia dan hubungannya dengan lingkungan dan menurut ajaran Islam.
Maka, dalam usaha pembaharuan pendidikan Islam perlu dirumuskan secara jelas implikasi ayat-ayat al-Qur'an dan Hadits yang menyangkut dengan "fitrah" atau potensi bawaan, misi dan tujuan hidup manusia. Karena rumusan tersebut akan menjadi konsep dasar filsafat pendidikan Islam. Untuk itu, filsafat atau segala asumsi dasar pendidikan Islam hanya dapat diterapkan secara baik jikalau kondisi-kondisi lingkungan (sosial-kultural) diperhatikan. Jadi, apabila kita ingin mengadakan perubahan pendidikan Islam maka langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan konsep dasar filosofis pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam, mengembangkan secara empris prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan [sosial–kultural] yang dalam hal ini adalah masyarakat madani. Jadi, tanpa kerangka dasar filosofis dan teoritis yang kuat, maka perubahan pendidikan Islam tidak punya fondasi yang kuat dan juga tidak mempunyai arah yang pasti.

III. Penutup
Menjadi bangsa yang maju dan sejahtera, tidak bisa tidak, memang harus dimulai dari pendidikan berkualitas yang bisa diakses oleh semua kelompok masyarakat. Pendidikan yang berkualitas baik secara filosofis-teoritis maupun teknis-praktis akan meningkatkan kualitas yang utuh bagi pendidikan nasional kita. Oleh karena itu, pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, keduanya harus bersatu-padu dalam memajukan dan mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia baru yang demokratis, adil dan sejahtera.
Begitu sentralnya kedudukan ilmu dalam pembangunan sebuah peradaban, maka menurut saya, umat Islam yang sedang membangun sebuah peradaban harus menguasahakan secara maksimal alih ilmu pengetahuan dari bangsa yang menguasainya meskipun mereka bukan Muslim. Demikian pula pencarian ilmu itu tidak terbatas pada ilmu agama Islam saja, tetapi juga termasuk ilmu-ilmu sekuler yang bermanfaat, sebab kedua ilmu itu sama cepatnya mengantarkan manusia pada kebahagiaan dunia. Dengan pendidikan agama yang tepat dan benar, dalam jangka panjang akan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan dan kesejahteraan negeri ini. Sehingga dengan demikian, makna agama sebagai rahmatan lil’alamin bisa mencapai maknanya di seluruh alam.

-------------@@@------------





Daftar Pustaka

Agus Salim Sitompul, Menyatu dengan Umat Menyatu dengan Bangsa, Pemikiran Keislaman HMI (1947-1997), Jakarta : Logos, 2002

Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru, Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1999

Hans N. Weiler, “Educational Planning and Social Change: A Critical Review of Concept and Practice, dalam Philip G. Altbach et al, (editors), Comparative Education”, New York: Macmillan Publishing Co., Inc., 1982

H.A.R. Tilaar, Pendidikan Untuk Masyarakat Indonesia Baru, 70 Tahun, Jakarta : Grassindo, 2002

Nurcholish Madjid, Tradisi Islam, Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar